Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Tunjangan kinerja bisa capai Rp49,8 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Apakah ada perubahan nominal gaji yang akan diterima Hadi Tjahjanto saat menjadi Menko Polhukam?
1. Gaji menteri diatur dalam PP nomor 60/2020
Sebenarnya, tidak ada perubahan gaji yang diterima oleh Menteri Hadi Tjahjanto, karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri negara saat ini diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan," tulis Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, dikutip Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Daftar Menteri Kabinet Jokowi Terbaru, Usai Reshuffle dan Pemilu 2024