Simak! Ini Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal
Pastikan cek validitas penyedia jasa di OJK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kehadiran pinjaman online menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan dana secara cepat.
Namun perlu diketahui, bahwa ada bahaya di balik pinjaman tersebut, yakni bunga yang ditawarkan sangat tinggi, akibat penyedia jasa pinjaman online tidak memiliki izin atau ilegal. Oleh karena itu, masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman ilegal.
Adapun pinjol ilegal biasanya menggunakan beragam modus penipuan. Tapi, jangan khawatir, terdapat cara menghindari penipuan online yang bisa kamu terapkan sebelum memanfaatkan jasa pinjol.
Baca Juga: OJK: Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal!
1. Mengecek validitas penyedia jasa
Bagi kamu, yang ingin meminjam dana di pinjol, harus memperhatikan berbagai hal berikut ini:
- Melakukan pengecekan latar belakang dan kredibilitas dari sebuah penyedia jasa terlebih dahulu.
- Mencari rekam jejak digital dan profil dari pemilik jasa pinjaman ini terlebih dahulu sebelum memproses pinjaman kamu. Biasanya, lembaga pinjaman online yang kredibel sangat menjaga nama baiknya, sehingga tidak akan sulit menemukan identitas lengkapnya menggunakan internet.
- Melakukan pengecekan di website OJK secara berkala, untuk memastikan jasa penyedia pinjaman tersebut terdaftar secara resmi di OJK.