TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani Blokir Anggaran hingga Rp50,14 T, Penyesuaian buat Bansos?

Ada kebijakan penyesuaian otomatis untuk APBN 2024

Sri Mulyani saat mengisi opening Indonesia Millennial and Gen Z Summit 2023 pada Jumat (24/11/2023). (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2024. Pemblokiran dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment ditetapkan sebesar Rp50.148.396.040.000 atau Rp50,148 triliun.

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan dengan nomor S-1082/MK.02/2023 yang diterbitkan pada 29 Desember 2023.

"Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga: BLT Pangan Ditebar Februari 2024, dari Mana Uangnya?

1. Kebijakan automatic adjustment untuk respons dinamika global

ilustrasi membuat rencana anggaran (pexels.com/Karolina Grabowska)

Deni menyebut, melalui kebijakan automatic adjustment, KL diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Menurutnya, kebijakan ini adalah salah satu metode untuk merespons dinamika global.

"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024," ucapnya.

2. Anggaran K/L yang diblokir 5 persen

Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (IDN Times/Istimewa),

Deni menjelaskan anggaran yang diblokir sementara berasal dari seluruh K/L dengan besaran 5 persen  dari pagu belanja 2024.

Melalui kebijakan automatic adjustment seluruh K/L akan memiliki ketahanan untuk antisipasi apabila harus dilakukan perubahan dalam menghadapi dampak ketidakpastian global tersebut.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi ke Istana, Sri Mulyani Hindari Jurnalis

3. Automatic adjustment pertama kali dilakukan 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara penyerahan Digital DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Rabu (29/11/2023). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebagai informasi, kebijakan automatic adjustment pertama kali diterapkan pada Undang-Undang 2022, ketika dunia dihadapkan pada ketidakpastian akibat pandemik COVID-19. Mekanisme ini dilakukan untuk menggantikan kebijakan refocusing anggaran. 

Kebijakan ini pun berlanjut di 2023, saat itu kebijakan Automatic Adjustment masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya