Sri Mulyani Blokir Anggaran hingga Rp50,14 T, Penyesuaian buat Bansos?
Ada kebijakan penyesuaian otomatis untuk APBN 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2024. Pemblokiran dilakukan melalui kebijakan penyesuaian otomatis atau automatic adjustment ditetapkan sebesar Rp50.148.396.040.000 atau Rp50,148 triliun.
Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan dengan nomor S-1082/MK.02/2023 yang diterbitkan pada 29 Desember 2023.
"Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: BLT Pangan Ditebar Februari 2024, dari Mana Uangnya?
1. Kebijakan automatic adjustment untuk respons dinamika global
Deni menyebut, melalui kebijakan automatic adjustment, KL diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting. Menurutnya, kebijakan ini adalah salah satu metode untuk merespons dinamika global.
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024," ucapnya.