TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terlambat Bangun Smelter, Freeport Berpotensi Didenda Rp7,7 Triliun

Freeport pastikan pembangunan smelter manyar sesuai kurva S

Ilustrasi kegiatan penambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) (Dok. Freeport)

Jakarta, IDN Times - PT Freeport Indonesia (PTFI) buka suara terkait denda adminsitratif keterlambatan pembangunan smelter yang mencapai 501,94 juta dolar AS atau setara Rp7,7 triliun. Potensi denda ini berdasarkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2023 BPK.

VP Corporate Communication PTFI, Katri Krisnati, memastikan akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait denda  keterlambatan pembangunan smelter. Meski begitu, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal total kewajiban pembayaran denda keterlambatan pembangunan smelter tersebut, ataupun berapa besar denda yang sudah dibayarkan sejauh ini.

"Terkait denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah,” ucap Katri kepada IDN Times, Senin (11/12/2023).

1. Freeport pastikan smelter di Manyar sesuai kurva S

Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, IDN Times/ Istimewa

Ia menegaskan rencana penyelesaian pembangunan smelter PTFI di Manyar, Gresik, sudah sesuai dengan Kurva S yang disepakati dengan pemerintah. Bahkan pencapaian progres pembangunan smelter juga sudah sesuai dengan target dan rencana yang disepakati tersebut.

“Sampai November, kemajuan pembangunan Smelter PTFI sudah mencapai lebih dari 83 persen,” jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Diminta Batalkan Perpanjangan Izin Nambang Freeport di Papua

2. Smelter manyar terlambat, PTFI dapat perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat

Menko Perekonomian Airlangga bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, melihat langsung kemajuan konstruksi smelter Manyar. (Dok. PT Freeport)

Smelter Manyar merupakan fasilitas pemurnian dan pengolahan konsentrat tembaga kedua milik PTFI yang tengah dibangun di Kawasan Java Integrated Industrial Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur dengan luas total sekitar 100 hektare, sebagai wujud komitmen PTFI untuk mematuhi persyaratan yang terdapat dalam IUPK

Keterlambatan pembangunan ini menyebabkan PTFI mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat tembaga hingga tahun 2024, yang seharusnya disetop pada pertengahan tahun 2023.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya