Terungkap! Ini Titik-Titik Rawan Masuknya Baju Bekas Impor Ilegal
Bea Cukai perkuat pengawasan untuk cegah baju bekas impor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sejumlah titik rawan lokasi masuknya baju bekas illegal. Bea Cukai juga mengungkap modus yang kerap dilakukan oleh importir baju bekas.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, titik rawan itu di antaranya, pesisir Timur Sumatra, Batam, Kepulauan Riau via Pelabuhan tidak resmi dengan modus disembunyikan pada barang lain (undeclare). Kemudian di perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.
"Biasanya modus yang dilakukan adalah dengan menyembunyikan pakaian bekas pada barang pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi oleh petugas," ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Sabtu (18/3/2023).
Baca Juga: Bea Cukai Sita 7.877 Bal Pakaian Bekas Impor dari Pelabuhan
Baca Juga: Marak Baju Bekas Impor, Jokowi: Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri
1. Volume kenaikan impor pakaian bekas
Berdasarkan data Bea Cukai, terjadi kenaikan volume impor pakaian bekas (dengan HS Code 63090000) sebesar 227,75 persen pada 2022 menjadi 26,22 ton dibanding tahun sebelumnya yang hanya 8 ton. Nilai devisa impornya sejumlah 272.146 dolar AS atau setara Rp4,21 miliar.
Namun, data tersebut merupakan data importasi pakaian bekas yang merupakan personal effect (barang pindahan), dan diplomatic cargo yang diperbolehkan pemerintah
Di luar dua kategori ini, pemerintah melarang importasi pakaian bekas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 40/2022 tentang Perubahan atas Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Baca Juga: 4 Cara Mengubah Baju Bekas Jadi Uang, Gak Cuma Numpuk di Lemari