TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wamen BUMN: Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Pembiayaan Syariah

Bank syariah dinilai cocok danai pembangunan infrastruktur

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menilai seharusnya pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang dibiayai melalui skema syariah dibandingkan pembiayaan konvensional.

Menurutnya selama ini, pemerintah maupun BUMN sudah terbiasa menggunakan skema pembiayaan bank konvensional dengan pola pembayaran amortisasi standar dengan jangka waktu yang pendek.

"Sementara di bank syariah, pola pembayaran dan pola maturity (jatuh tempo) dari aset ini harus mengikuti kondisi yang riilnya. Oleh karena itu, aset-aset yang membutuhkan maturity dalam jangka panjang seperti jalan tol, properti, pembangkit listrik, sebenarnya sangat cocok untuk dibiayai dengan model syariah," ujarnya saat acara BSI Global Islamic Finance Summit 2023, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: BSI Siap Dukung Ekosistem Islam Senilai US$300 Miliar  

Baca Juga: Jokowi Pamer Porsi Kepemilikan Asing di SBN Turun Drastis 

1. Tantangan penerapan pembiayaan syariah untuk infrastruktur

Ilustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Tiko ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum mendanai pembangunan infrastrukutur menggunakan skema syariah. Pertama perlunya memastikan asset liability management di bank syariah berjalan dengan baik.

Namun karena pemahaman pelaku industri BUMN di Indonesia masih belum mendalam terkait model pendanaan dari bank syariah, maka pendanaan syariah masih belum populer di proyek-proyek infrastruktur.

"Artinya harus ada kewajiban yang cocok atau match dengan asetnya dan juga memastikan bahwa secara prinsip syariah tetap terjaga,"tuturnya.

Baca Juga: Bahlil Ditawari Menkeu Hong Kong Pembiayaan Investasi Hijau

2. Surat Berharga Syariah Negara alternatif pendanaan untuk proyek infrastruktur

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tren pembiayaan infrastruktur melalui SBSN trennya terus mengalami peningkatan.

Sebagai informasi, SBSN merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan realisasi SBSN proyek sepanjang tahun 2022 mencapai Rp28,78 triliun atau 97,11 persen dari alokasi senilai Rp29,54 triliun.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya