Wamen BUMN: Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Pembiayaan Syariah

Bank syariah dinilai cocok danai pembangunan infrastruktur

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menilai seharusnya pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur jangka panjang dibiayai melalui skema syariah dibandingkan pembiayaan konvensional.

Menurutnya selama ini, pemerintah maupun BUMN sudah terbiasa menggunakan skema pembiayaan bank konvensional dengan pola pembayaran amortisasi standar dengan jangka waktu yang pendek.

"Sementara di bank syariah, pola pembayaran dan pola maturity (jatuh tempo) dari aset ini harus mengikuti kondisi yang riilnya. Oleh karena itu, aset-aset yang membutuhkan maturity dalam jangka panjang seperti jalan tol, properti, pembangkit listrik, sebenarnya sangat cocok untuk dibiayai dengan model syariah," ujarnya saat acara BSI Global Islamic Finance Summit 2023, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: BSI Siap Dukung Ekosistem Islam Senilai US$300 Miliar  

1. Tantangan penerapan pembiayaan syariah untuk infrastruktur

Wamen BUMN: Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Pembiayaan SyariahIlustrasi infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Tiko ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum mendanai pembangunan infrastrukutur menggunakan skema syariah. Pertama perlunya memastikan asset liability management di bank syariah berjalan dengan baik.

Namun karena pemahaman pelaku industri BUMN di Indonesia masih belum mendalam terkait model pendanaan dari bank syariah, maka pendanaan syariah masih belum populer di proyek-proyek infrastruktur.

"Artinya harus ada kewajiban yang cocok atau match dengan asetnya dan juga memastikan bahwa secara prinsip syariah tetap terjaga,"tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Pamer Porsi Kepemilikan Asing di SBN Turun Drastis 

2. Surat Berharga Syariah Negara alternatif pendanaan untuk proyek infrastruktur

Wamen BUMN: Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Pembiayaan SyariahIlustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tren pembiayaan infrastruktur melalui SBSN trennya terus mengalami peningkatan.

Sebagai informasi, SBSN merupakan surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan realisasi SBSN proyek sepanjang tahun 2022 mencapai Rp28,78 triliun atau 97,11 persen dari alokasi senilai Rp29,54 triliun.

Baca Juga: Bahlil Ditawari Menkeu Hong Kong Pembiayaan Investasi Hijau

3. Peluang bank syariah danai proyek infrastruktur cukup besar

Wamen BUMN: Pembangunan Infrastruktur Bisa Pakai Pembiayaan SyariahIlustrasi Infrastruktur (IDN Times/Arief Rahmat)

Tiko menjelaskan bahwa peluang pendanaan bank syariah untuk membiayai proyek strategis BUMN cukup besar untuk digarap bank syariah nasional. Hal ini tercermin dari nilai laba seluruh BUMN di Indonesia yang mencapai Rp300 triliun sepanjang 2022.

"Saya rasa pendanaan melalui bank syariah menjadi terobosan, apalagi bisa mempunyai pendanaan juga dari global. Jadi kita mempunyai pembiayaan baru untuk aset-aset yang memang membutuhkan mayoritas dan struktur pembiayaan yang spesifik,"tukasnya.

Dengan demikian, ia berharap agar bank syariah nasional untuk menggarap segmen wholesale banking ketimbang segmen konsumer dan retail yang selama ini menjadi andalan.

Kementerian BUMN berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional dengan memperkuat dan memperluas ekonomi keuangan syariah.

"Ini menunjukkan bahwa bank syariah juga di dalam ekosistem BUMN mempunyai peluang untuk bisa menjadi katalis untuk mendorong perkembangan lebih lanjut, terutama di sektor-sektor baru, sektor-sektor yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang, dan sektor-sektor yang membutuhkan katalis baru untuk struktur pembiayaan yang tepat," tukasnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya