TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan Tol Dalam Kota Tidak Gratis Lagi Mulai Siang Ini

Jalan Tol Dalam Kota sempat digratiskan selama 36 jam

IDN Times/Sunariyah

Jakarta, IDN Times - Setelah 36 jam tidak memungut bayaran kepada pengguna Jalan Tol Dalam Kota, pengelola menerapkan kembali tarif tol mulai pukul 12.00 WIB, Jumat (3/1). Tarif yang diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.

Pemberlakuan kembali tarif Jalan Tol Dalam Kota dilakukan setelah adanya koordinasi antara  Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol. Kebijakan membebaskan tarif sebelumnya dilakukan sejak pukul 18.00 WIB, Rabu, 1 Januari 2020.

Untuk diketahui selama ini ruas Jalan Tol Dalam Kota yang meliputi Cawang-Grogol-Tomang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sedangkan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok– Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

1. Pengelola siapkan pompa-pompa air di jalur tol

IDN Times/Sunariyah

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani memastikan saat ini kondisi jalan tol maupun gerbang tol di area Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal. "Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa–pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan," kata Desi.

Sementara, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto juga menambahkan, selama jalan tol Dalam Kota dibebaskan tarifnya, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air disetiap area genangan air, peninggian tanggul kali cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpur kali Cipinang karena sedimentasinya sudah tinggi.

2. BPJT pastikan saat ini tidak ada genangan di sepanjang tol dalam kota

IDN Times/Sunariyah

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, hari ini sudah tidak ada genangan yang mengganggu operasional Jalan Tol Dalam Kota, sehingga bisa kembali dilintasi kendaraan seperti biasa.

"Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini, tarif di Jalan Tol Dalam Kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT Jalan Tol Dalam Kota untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi," kata Danang.

Baca Juga: Kompensasi Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya