Jalan Tol Dalam Kota Tidak Gratis Lagi Mulai Siang Ini
Jalan Tol Dalam Kota sempat digratiskan selama 36 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah 36 jam tidak memungut bayaran kepada pengguna Jalan Tol Dalam Kota, pengelola menerapkan kembali tarif tol mulai pukul 12.00 WIB, Jumat (3/1). Tarif yang diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Pemberlakuan kembali tarif Jalan Tol Dalam Kota dilakukan setelah adanya koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol. Kebijakan membebaskan tarif sebelumnya dilakukan sejak pukul 18.00 WIB, Rabu, 1 Januari 2020.
Untuk diketahui selama ini ruas Jalan Tol Dalam Kota yang meliputi Cawang-Grogol-Tomang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sedangkan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok– Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
1. Pengelola siapkan pompa-pompa air di jalur tol
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani memastikan saat ini kondisi jalan tol maupun gerbang tol di area Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal. "Untuk mengantisipasi cuaca Jadetabek ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa–pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan," kata Desi.
Sementara, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Djoko Sapto juga menambahkan, selama jalan tol Dalam Kota dibebaskan tarifnya, telah dilakukan penambahan kapasitas pompa air disetiap area genangan air, peninggian tanggul kali cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol Dalam Kota. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpur kali Cipinang karena sedimentasinya sudah tinggi.
Baca Juga: Kompensasi Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam