Kompensasi Banjir, Jalan Tol Dalam Kota Gratis Selama 18 Jam

Kebijakan ini berlaku Rabu sampai Kamis (2/1) pukul 12.00

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota (Dalkot) Jakarta selama 18 jam.

Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu (1/1) pukul 18.00 WIB sampai Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Selain itu, juga berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalkot ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak Selasa (31/12) malam.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol, segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick. 

Dia menambahkan, "menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir. Namun hal ini sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.”

Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kemen PUPR Danang Parikesit mengatakan, sebagai wujud inisiatif pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada, yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada jalan Tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat. Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut” ujar Danang.

Baca Juga: Waspada! Banjir Kiriman Sudah Sampai Depok, Pukul 18.00 Masuk Jakarta

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya