6 Pengemplang Dana BLBI Penuhi Panggilan Satgas, Bakal Lunasi Utang?
6 debitur/obligor punya utang atas dana BLBI Rp401 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 6 instansi atau perusahaan yang merupakan debitur/obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) penuhi panggilan Satgas BLBI hari ini, Jumat (17/9/2021) di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Keenam debitur/obligor itu antara lain PT Usaha Mediatronika Nusantara, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, PT Jakarta Steel Perdana, Thee Ning Khong, dan The Kwen le, yang tak kunjung melunasi utang atas dana BLBI selama 22 tahun dengan jumlah Rp401.346.213.126.
Baca Juga: Perwakilan Keluarga Bakrie Penuhi Panggilan Satgas BLBI
1. Akankah 6 debitur/obligor lunasi utang?
Secara rinci, PT Usaha Mediatronika Nusantara sebagai eks debitur Bank Putera Multi Karsa memiliki utang atas dana BLBI sebesar Rp22.677.129.206
Lalu, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk Rp86.347.894.759. Kemudian, PT Jakarta Steel Megah Utama Rp69.080.367.807. Selanjutnya, PT Jakarta Steel Perdana Industry sebesar utang Rp69.337.196.123 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Global Internasional.
Kemudian, Thee Ning Khong punya utang atas dana BLBI Rp90.667.982.747, dan The Kwen le sebesar Rp63.235.642.484.
Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani atau yang kerap disapa Ani mengatakan ke-6 debitur/obligor tersebut hadir dalam pemanggilan hari ini karena berikhtikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada negara.
“Yang jelas mereka hadir, ada kesepakatan atau minimal ada ikhtikad baik mereka diundang, ditagih, hadir menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban,” kata Ani ketika ditemui wartawan di kantor DJKN, Jakarta.
Baca Juga: Ada Tutut Soeharto di 7 Nama Obligor yang Dikejar Satgas BLBI
Baca Juga: Tommy Soeharto Mangkir dari Panggilan, Ini Kata Satgas BLBI