Anggota DPR Tolak Permintaan IMF soal Cabut Larangan Ekspor Nikel
DPR minta pemerintah tetap fokus hilirisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi, menentang permintaan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) kepada Pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor bijih nikel. Menurutnya, larangan itu adalah hak Indonesia untuk melancarkan program hilirisasi, demi menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
"Apa sih tujuan dari kebijakan hilirisasi itu? Kerangka besarnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kebijakan itu, berbagai komoditas yang diekspor tidak lagi berupa bahan baku mentah, tetapi barang setengah jadi atau jadi," kata Intan dikutip dari keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Sri Mulyani: Utang Indonesia ke IMF Sudah Lunas sejak Lama
1. Anggota DPR minta pemerintah tak terpengaruh permintaan IMF
Intan menyatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah sangat tegas dalam menetapkan kebijakan hilirisasi tersebut. Makanya, dia meminta jajaran Jokowi tak terpengaruh permintaan IMF.
"Dalam sidang kabinet kemarin, arahan Presiden sebenarnya sudah sangat jelas, tegas. Semua menterinya diingatkan jangan kehilangan fokus dengan kebijakan hilirisasi untuk sumber daya alam," ucap Intan.
Baca Juga: IMF Puji Pemulihan Ekonomi RI, Begini Respons Bank Indonesia