Antam Buka Suara Usai Menang Gugatan PKPU Budi Said
Budi Said kalah usai gugat PKPU ke Antam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) buka suara soal kemenangan perusahaan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan crazy rich asal Surabaya, Budi Said.
Corporate Secretary Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya bersyukur memenangkan gugatan tersebut.
“Kita bersyukur sekali. Ya pasti kita bersyukur atas apa yang ditetapkan,” kata Faisal kepada awak media, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga: Antam Menang Gugatan PKPU Crazy Rich Budi Said, Ini Kata Kuasa Hukum
1. Antam mematuhi proses hukum yang berlaku
Faisal memastikan, Antam mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku dalam perkara dengan Budi Said tersebut.
“Kita menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan. Dan juga terima kasih atas dukungan semua pihak,” ucap Faisal.