Antara Gen Z dan Digitalisasi di Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia bakal luncurkan Command Center karya gen Z
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) kini sudah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi petani yang mendapatkan alokasi.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan kebijakan baru itu merupakan permintaan langsung Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada awal 2024.
Rahmad menyebut, setelah menerima titah itu, Pupuk Indonesia tak hanya menerapkannya saja, tapi juga meluncurkan sistem yang bisa mencatat seluruh transaksi pupuk bersubsidi di lebih dari 27 ribu kios. Data transaksi itu langsung masuk dalam sistem iPubers, sehingga bisa diakses secara online dan real-time.
“Jadi, orang yang punya alokasi pupuk subsidi harus bisa nebus pakai KTP. Bayangkan kalau respons kita waktu itu dengan merespons secara manual, ya, sudah boleh, aturannya silahkan. Nanti ke toko kita akan punya daftar NIK, alokasinya berapa kita akan catat, pasti akan berantakan,” kata Rahmad dalam wawancara khusus dengan IDN Times, yang dikutip Senin, (25/3/2024).
1. Digitalisasi pencatatan transaksi hanya dikerjakan dalam satu bulan
Rahmad mengatakan, seluruh transaksi pupuk bersubsidi itu harus bisa tercatat secara online agar distribusinya bisa tepat sasaran. Digitalisasi pencatatan itu dilakukan hanya dalam waktu satu bulan setelah Pupuk Indonesia menerima titah dari Jokowi.
“Tanggal 2 Januari beliau memberikan instruksi itu. Pada tanggal 1 Februari, kita sudah go live lebih dari 27 ribu kios di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, semuanya go live. Point of sales kita menjadi digital,” ucap Rahmad.
Baca Juga: Genjot Produksi Beras, Jokowi Minta Percepat Guyur Pupuk Subsidi