TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Bakal Beli SBN Tahun Depan, Beban Utang Bisa Berkurang

Pembelian SBN oleh BI kurangi beban bunga utang pemerintah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (dok. Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan kembali membeli Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan APBN 2022 senilai Rp224 triliun. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan pembelian SBN oleh BI ini bisa mengurangi beban bunga utang pemerintah.

Pasalnya, pembelian SBN oleh BI dilakukan melalui dua skema. Pertama, pembelian SBN senilai Rp40 triliun (klaster A), dengan tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan yang ditanggung BI. 

Kedua, BI akan membeli SBN senilai Rp184 triliun (klaster B) dengan tingkat suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan yang ditanggung pemerintah. Tingkat suku bunga reverse repo BI itu lebih rendah dari pasar.

"Selain bunganya lebih rendah dari pasar, sehingga mengurangi beban negara, BI juga menambah partisipasinya, yaitu untuk Rp58 triliun 2021, dan Rp40 triliun untuk 2022 itu tentu saja bunganya kami kembalikan ke Kemenkeu dan pemerintah. Sehingga bunganya menjadi lebih murah, yaitu 0 persen," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Tok! BI Bakal Beli Surat Utang Pemerintah Lagi Tahun Depan

1. Beban pemerintah dikurangi hingga Rp17,36 triliun

Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Perry mengatakan dua skema yang digunakan untuk pembelian SBN tahun depan itu mengurangi beban negara hingga Rp17,36 triliun.

"Itu berasal dari bunga beban SBN yang lebih murah Rp13,74 triliun, dan pengembalian kupon oleh BI Rp3,62 triliun. Jadi totalnya Rp17,36 triliun ini adalah tambahan dari pengurangan beban yang sudah kami lakukan melalui SKB II dan Rp17,36 triliun kurang lebih akan berlaku sampai dengan maturitas dari SBN 5,6,7,8 tahun," ucap dia.

Baca Juga: Defisit APBN Bakal Melebar ke 5,82 Persen, Kok Bisa?

2. Pembelian SBN oleh BI untuk danai penanganan COVID-19

ilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Adapun pembelian SBN klaster A pada 2022 senilai Rp40 triliun digunakan untuk pendanaan program vaksinasi dan penanganan kesehatan terkait pandemik COVID-19 lainnya. 

Lalu, klaster B untuk penanganan kesehatan terkait pandemik COVID-19 selain klaster A, dan penanganan kemanusiaan dalam bentuk pendanaan untuk berbagai program perlindungan bagi masyarakat atau usaha kecil terdampak.

"Jadi ini tujuannya mengurangi beban negara, membiayai kesehatan dan kemanusiaan. Ini koordinasi erat. Dan masih bisa digunakan BI sebagai instrumen moneter," tutur Perry.

Baca Juga: BI Serap SBN Rp18,348 T dalam Burden Sharing untuk Danai APBN 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya