TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bos Garuda Sebut Maskapai Sudah Patuhi Ketentuan Harga Tiket Pesawat

Kemenhub imbau maskapai tetapkan harga tiket terjangkau

Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya telah mematuhi kebijakan harga tiket pesawat. Dalam hal ini, Garuda merespons imbauan Kemenhub agar maskapai tetapkan harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Irfan, harga tiket pesawat garuda sudah mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya. 

"Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat," kata Irfan dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/8/2022).

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub 'Sentil' Maskapai 

Baca Juga: Erick Thohir Geram Garuda Indonesia Sewa Pesawat Kemahalan

1. Garuda pertimbangkan aturan batas biaya tambahan tarif tiket pesawat dengan fluktuasi harga avtur

Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Adapun terkait KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, menurutnya Garuda akan menyikapi dan menjalankan regulasi tersebut.

Namun, pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket

"Tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," tutur Irfan.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal

2. Garuda ajak pihak lain juga tetapkan harga tiket pesawat yang terjangkau

Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai parkir di Apron Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 7 Mei 2021. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Irfan, penerapan regulasi terkait komponen harga tiket harus dijalankan oleh seluruh pihak.

Dengan harapan, kekompakan itu akan mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.

"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemik yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya