Bos Garuda Sebut Maskapai Sudah Patuhi Ketentuan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub imbau maskapai tetapkan harga tiket terjangkau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya telah mematuhi kebijakan harga tiket pesawat. Dalam hal ini, Garuda merespons imbauan Kemenhub agar maskapai tetapkan harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat.
Menurut Irfan, harga tiket pesawat garuda sudah mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.
"Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan senantiasa patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat," kata Irfan dikutip dari keterangan resmi, Minggu (7/8/2022).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub 'Sentil' Maskapai
Baca Juga: Erick Thohir Geram Garuda Indonesia Sewa Pesawat Kemahalan
1. Garuda pertimbangkan aturan batas biaya tambahan tarif tiket pesawat dengan fluktuasi harga avtur
Adapun terkait KM 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, menurutnya Garuda akan menyikapi dan menjalankan regulasi tersebut.
Namun, pelaksanaannya tetap akan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket
"Tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," tutur Irfan.
Baca Juga: Airlangga Ungkap Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Mahal