BP Batam Naikkan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas
Tarif bongkar muat tak pernah naik selama 11 tahun terakhir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mulai 15 Juli 2023.
Kenaikan tarif itu dilakukan untuk meningkatkan layanan bongkar muat peti kemas, sekaligus operasional Terminal Umum Batu Ampar di pelabuhan tersebut.
Baca Juga: Perdagangan Orang Kedok Penyaluran Kerja, Korban Dijanjikan ke Batam
Baca Juga: Ekspor Babi Batam ke Singapura Turun Lebih dari Separuh
1. Selama 11 tahun tarif bongkar muat tak naik
Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam tak pernah naik sejak 2012.
Menurut Dendi, kenaikan tarif itu sudah didiskusikan dengan pelaku usaha dan asosiasi terkait.
"Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan pelaku usaha serta asosiasi. Dari diskusi itu tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Dendi dikutip dari ANTARA, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Kementan: Singapura Mau Buka Lagi Impor Daging Babi dari Batam