BSU Rp600 Ribu Cair ke Penerima Senin Depan
Sebanyak 4,36 juta pekerja jadi penerima BSU tahap pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600 ribu atau subsidi gaji kepada penerima yang sebelumnya ditargetkan hari ini, Jumat (9/9/2022), mundur ke Senin (12/9).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Anwar Sanusi, mengatakan malam ini proses penyaluran BSU baru sampai pada tahap pengiriman dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke bank penyalur, yakni Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
"Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/9).
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022: Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan
1. Pencairan BSU tahap pertama dilakukan untuk 4,36 juta pekerja
Adapun di tahap pertama, pemerintah akan mencairkan BSU kepada 4,36 juta pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Dana yang dialokasikan untuk tahap pertama ini ialah Rp2,61 triliun. Sebanyak 4,36 juta pekerja/buruh itu adalah pemilik rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," ucap Anwar.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Cair? Kemnaker Akhirnya Blak-blakan Buka Suara