TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

14 BUMN Pasien PPA Direstrukturisasi, Bakal Selamat?

PPA sebut sejumlah BUMN tunjukkan perbaikan

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) saat ini sedang menangani 14 BUMN dari berbagai sektor dalam rangka perbaikan kinerja perusahaan.

Adapun titip kelola itu merupakan keputusan dari Kementerian BUMN, berdasarkan amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu.

Sejak saat itu, PPA melakukan kajian menyeluruh mulai dari sumber daya manusia (SDM) dan organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan, dengan tujuan untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan (sustainable business model) pada 14 BUMN ‘pasien’ PPA.

Baca Juga: PPA Masih Rawat 15 BUMN Bermasalah, Bakal Dipangkas?

1. Daftar BUMN yang masih menjadi pasien PPA

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, PPA sendiri mendapat penugasan untuk mengurus perbaikan kinerja 21 BUMN. Namun, 7 BUMN di antaranya terpaksa ditutup karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan sudah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN.

Adapun 14 perusahaan yang sedang menjadi ‘pasien’ PPA atau titip kelola ialah sebagai berikut:

  1. PT Amarta Karya (Persero)
  2. PT Barata Indonesia (Persero)
  3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  4. PT Djakarta Lloyd (Persero) atau DL
  5. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB
  6. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) atau DKS
  7. PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI
  8. PT Indah Karya (Persero)
  9. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI
  10. PT Semen Kupang (Persero)
  11. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
  12. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  13. PT Primissima (Persero)
  14. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP.

Lebih lanjut, 7 BUMN yang sudah ditutup per akhir 2023 lalu ialah sebagai berikut:

  1. PT Iglas
  2. PT Industri Sandang Nusantara
  3. PT Istaka Karya
  4. PT Kertas Kraft Aceh
  5. PT Kertas Leces
  6. PT Merpati Nusantara Airlines
  7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

2. PPA lakukan restrukturisasi keuangan hingga tata kelola BUMN

Perombakan jajaran komisaris dan direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. (Instagram @ptppaofficial)

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, PPA juga melakukan restrukturisasi perusahaan dengan memperhatikan berbagai aspek di dalam 14 BUMN tersebut, mulai dari hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Sehingga, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan,” kata Teguh dikutip dari keterangan resmi PPA, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Daftar BUMN Zombie yang Dibubarkan Pemerintah, Tahun Ini Nambah 2

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya