TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut, Catat! 

Kuota sekitar 5 ribu orang

Ilustrasi penumpang di Kapal Laut. IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah dibuka. Kemenhub menyiapkan KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang dioperasikan PT PELNI, yang akan mengangkut sekitar 5 ribu penumpang, dan 2.500 sepeda motor. 

“Kapasitas masing-masing kapal tersebut dapat mengangkut kurang lebih 1.250 unit motor dan 2.500 penumpang,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto dikutip dari keterangan resmi Kemenhub, Senin (18/4/2022).

Untuk ikut program tersebut, simak syarat dan cara pendaftarannya.

Baca Juga: Mau Mudik ke Gresik? Cek Tarif Tol Surabaya-Gresik Berikut!

1. Rute mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut

Adapun rute untuk mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut tahun ini adalah Jakarta – Semarang - Surabaya. Lalu, rute untuk arus balik ialah Surabaya - Semarang – Jakarta (Arus Balik).

Jadwal mudik rute Jakarta – Semarang – Surabaya dengan KM Dobonsolo yaitu tanggal 26 April 2022, pukul 13:00 WIB. Adapun KM Ciremai ialah pada 29 April 2022, pukul 22:00 WIB. Seluruh armada berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Sedangkan, jadwal balik rute Surabaya – Semarang – Jakarta dengan KM Dobonsolo ialah pada 11 Mei 2022, pukul 17:00 WIB. Dan KM Ciremai pada 9 Mei 2022, pukul 17:00 WIB.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Penumpang KRL Diprediksi Naik 7 Persen 

2. Syarat mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut

Untuk mengikuti mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut, wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Memiliki STNK dan SIM yang sah
  • Kondisi motor layak jalan
  • Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
  • Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
  • Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
  • Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  • Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
  • Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  • Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 liter/motor
  • Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya