TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Gadai Emas di Pegadaian, Prosesnya Cuma 15 Menit!

Pinjaman dari hasil gadai bisa dilunasi dengan mencicil

Ilustrasi pelayanan nasabah PT Pegadaian. (dok. Pegadaian)

Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian (Persero) menyediakan layanan gadai emas bagi nasabah. Dengan layanan itu, nasabah bisa mendapat pinjaman atau kredit dari perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pegadaian, Selasa (1/11/2022), nasabah bisa menggadaikan emas baik dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan. 

Pegadaian sendiri memberikan sejumlah keunggulan bagi nasabahnya, termasuk dalam transaksi gadai emas, sebagai berikut:

  1. Proses pengajuan mudah dan cepat, kurang lebih 15 menit cair
  2. Dapat dilunasi atau dicicil sewaktuwaktu
  3. Barang jaminan aman dan diasuransikan
  4. Uang pinjaman dapat diterima secara tunai maupun transfer
  5. Bisa diperpanjang berkali-kali.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Rayuan Gombal Penipu Investasi Emas Bodong

1. Syarat gadai emas di Pegadaian

Emas Antam Logam Mulia dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Balikpapan (IDN Times/Riani Rahayu)

Hanya ada dua syarat untuk menggunakan layanan gadai emas di Pegadaian, sebagai berikut:

  1. Menunjukkan kartu identitas (KTP)
  2. Menyerahkan barang jaminan berupa emas (batangan atau perhiasan).

Baca Juga: 10 Aplikasi Investasi Emas Online, Aman dan Mudah Digunakan

2. Cara gadai emas di Pegadaian

Ilustrasi kantor Pegadaian. (IDN Times/ Bramanta Pamungkas)

Berikut cara atau langkah-langkah gadai emas di Pegadaian:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa emas batangan atau emas perhiasan sebagai barang jaminan
  2. Nilai barang jaminan akan ditaksir oleh penaksir
  3. Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  4. Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
  5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  6. Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya