Cegah PMK, Sapi untuk Idul Adha Dikirim Pakai Kapal Laut
550 sapi diangkut dari NTT dan NTB ke Jateng-DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekitar 550 ekor sapi untuk kebutuhan Idul Adha diangkut menggunakan Kapal Angkutan Ternak untuk menghindari wilayah-wilayah yang tercemar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto mengatakan, sapi-sapi tersebut diberangkatkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Jawa Tengah dan DKI Jakarta (Pelabuhan Tanjung Priok).
"Wilayah asal ternak dari NTB dan NTT dan wilayah tujuan Tanjung Priok dan Jawa Tengah dianjurkan menggunakan Tol Laut agar tidak melewati wilayah Jawa Timur yang menjadi wilayah pandemi PMK," ujar Mugen dikutip dari keterangan resmi Kemenhub, Jumat (27/5/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Pertanian dan Sub Koordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan, Balai Karantina Pertanian Semarang, jalur tol laut lebih aman untuk dilalui demi menghindari potensi hewan kurban tertular PMK.
"Jalur laut dinilai lebih aman bagi hewan ternak karena dapat meminimalisir kontak fisik dibanding jika dikirim lewat jalur darat. Jadi, proses pengiriman hewan ternak tujuan Jawa Tengah tidak perlu melewati daerah Jawa Timur yang saat ini tengah menjadi episentrum wabah sehingga virus PMK yang ada di Jawa Timur juga tidak akan terbawa sampai ke Jawa Tengah karena tidak ada kontak fisik di darat," kata Mugen.
Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Ratusan Sapi di Tuban Terinfeksi
Baca Juga: 4 Hewan Ternak Terjangkit PMK, Pemkab Serang Bentuk Satgas PMK
1. Sapi yang diangkut bebas PMK
Adapun muatan ternak sapi yang diangkut dengan kapal angkutan khusus ternak sudah melalui tahapan karantina selama 14 hari di pelabuhan muat.
Sapi-sapi tersebut juga sudah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yg dikeluarkan oleh Badan Karantina Daerah. Dengan demikian hewan ternak yang diangkut benar-benar sehat dan bebas dari wabah PMK.
"Pada prinsipnya Kemenhub akan menyiapkan sarana angkutnya dalam hal ini kapal khusus ternak. Terkait dengan prosedur masa pandemi dilakukan oleh badan karantina.Kita akan mengangkut ternak yang sudah dinyatakan bebas oleh pihak karantina hewan sesuai penetapan yang dilakukan oleh dinas peternakan provinsi," ujarnya.
Baca Juga: Lima Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terindikasi PMK