DPR Cecar Menteri KKP soal Ekspor Pasir Laut
Komisi IV DPR khawatir akan kerusakan lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti kebijakan pemerintah yang membuka lagi keran ekspor pasir laut. Beberapa anggota menyampaikan kritik atas kebijakan tersebut kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono.
Anggota Komisi IV DPR RI, Ema Umiyyatul Chusnah dari fraksi PPP mengatakan, regulasi soal pengelolaan hasil sedimentasi laut, termasuk ekspor pasir laut bisa memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Menurutnya, perlu kajian lebih dalam sebelum pemerintah memutuskan regulasi tersebut.
"Kajian diperlukan agar pemanfaatan itu tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Misalnya terjadinya abrasi. Itu akan menjawab kekhawatiran publik akan terjadinya kerusakan ekosistem dari aktivitas pemanfaatan sedimentasi di laut," ucap Ema dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Baca Juga: Waspada, Ekspor Pasir Laut Bisa Rugikan Ekonomi Indonesia
Baca Juga: BKF: Penerimaan Negara dari Ekspor Pasir Laut Kecil
1. DPR wanti-wanti KKP soal kerusakan pesisir
Kepada Trenggono, Ema mengingatkan agar pemanfaatan pasir laut yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2023 itu tak digunakan untuk memuluskan ekspor pasir laut yang bisa merusak pesisir.
"Jangan sampai pemanfaatan hasil sedimentasi pasir ini hanya menjadi kedok untuk mengeruk dan mengekspor pasir laut dan merusak lingkungan di pesisir," ucap Ema.
Baca Juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, dari Raja BTS Jadi Menteri KKP