Duh! BPKP Ungkap Pegawai BUMN Karya Rangkap Jadi Subkontrakor
BPKP lakukan audit permasalahan BUMN karya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan, permasalahan dalam BUMN karya salah satunya ialah benturan kepentingan atau conflict of interest dalam menggara proyek infrastruktur.
Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari mengatakan, ada pegawai BUMN karya yang ternyata merangkap sebagai subkontraktor dalam sebuah proyek.
“Hasil keseluruhan udah disampaikan secara lisan ke kami, ‘iya bu ada indikasi-indikasi’. Ya misalnya tadi ada conflict of interest, pegawai kok jadi subkon,” kata Agustina di kantor BPKP, Kamis, (1/2/2024).
Baca Juga: BPKP Ungkap 4 Dapen BUMN yang Bermasalah Masih Bisa Diselamatkan
1. Penunjukkan subkontraktor tidak transparan
Adapun hal itu ditemukan dari pemeriksaan awal terhadap kondisi BUMN-BUMN karya, yakni terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA, PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya Persero Tbk, dan PT PP Persero Tbk.
Adapun pemeriksaan itu menindaklanjuti permasalahan keuangan yang menghantui BUMN karya.
Selain pegawai BUMN karya merangkap menjadi subkontraktor, BPKP juga menemukan sejumlah proses penunjukkan subkontraktor yang tidak transparan. BPKP juga menemukan sejumlah transaksi yang tidak ditelusuri.
“Ada transaksi yang gak bisa ditelusuri, ada subkontraktor yang penunjukkannya tidak akuntabel,” ujar Agustina.