Duh, Project S TikTok Shop Bisa Jadi Ancaman bagi UMKM RI!
Project S TikTok Shop diduga untuk bikin tiruan di China
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan Project S TikTok Shop bisa menjadi ancaman bagi UMKM Indonesia. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Kecurigaan itu pertama kali mencuat di Inggris.
Jika hal itu menjadi kenyataan, maka keberlangsungan produk UMKM lokal bisa tergerus dengan produk impor. Untuk mencegahnya, Kemenkop UKM meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
"KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya," kata Teten dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Cara Mengaktifkan TikTok Shop, Ini Syarat dan Ketentuannya
Baca Juga: 5 Kesalahan dalam Menggunakan TikTok Shop untuk Berbisnis, Catat!
1. Kemendag perlu segera revisi Permendag tentang perdagangan online
Teten mengatakan Permendar Nomor 50/2020 itu harus segera direvisi. Sebab, menurut Teten kondisi UMKM saat ini sangat genting, sehingga perlu dilindungi.
"Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata Teten.
Baca Juga: Perbedaan Barang Bebas dan Barang Ekonomi, Ini Contohnya