Erick Thohir Tak Larang Mantan Komisaris BUMN Ikut Kampanye
Erick disebut belum keluarkan surat pemberhentian Ahok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tak melarang komisaris BUMN yang sudah mengundurkan diri untuk ikut kampanye.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN, Tedi Bharata mengatakan, keputusan pengunduran diri merupakan hak bagi setiap komisaris di BUMN.
"Kementerian BUMN akan selalu menghormati hak setiap komisaris yang memutuskan diri untuk mengundurkan diri. Komisaris yang sudah mengundurkan diri, tidak pernah dilarang kampanye karena ini negara demokrasi," ujar Tedi, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga: Ahok Belum Bisa Kampanye untuk Ganjar, Ungkap Alasannya
1. Kementerian BUMN apresiasi komisaris yang pilih mengundurkan diri untuk kampanye
Tedi menyampaikan, Kementerian BUMN mengapresiasi komisaris perusahaan pelat merah yang mundur untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi.
"Secara aturan memang demikian, setiap direksi atau komisaris yang ingin terlibat kampanye harus mengundurkan diri dari BUMN," ucap Tedi.
Baca Juga: Diisukan sebagai Kuda Putih Jokowi, Ahok: Gue Memang Shio Kuda