Erick Thohir Tetapkan Wakapolri Jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad
Agus menggantikan Gatot Eddy Pramono
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama (Wakomut) PT Pindad.
Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri, Selaku Para Pemegang Saham PT Pindad nomor : SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023 tanggal 28 Agustus 2023.
Baca Juga: PT Pindad dan PT DI Bakal Dipindah ke Subang
1. Agus Andrianto menggantikan Gatot Eddy Pramono
Surat itu juga menetapkan pemberhentian Komjen. Pol. (Purn) Gatot Eddy Pramono sebagai Wakomut Pindad. Jadi, Agus menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki Gatot Eddy Pramono.
Deputi SDM, Teknologi & Informasi KBUMN Tedi Bharata menyampaikan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih dan kinerja Gatot, dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Agus sebagai Wakomut PT Pindad.
“Harapan kami di Kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen. Kementerian BUMN beserta direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis kedepannya," ucap Tedi dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Profil PT Pindad, Industri Alutsista yang Produksi Mobil Maung RI 1