Gak Kapok-Kapok, Binomo Cs Kembali Diblokir Bappebti!
Bappebti blokir 82 situs investasi bodong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali memblokir domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tak punya izin alias ilegal. Situs tersebut salah satunya Binomo yang berulang kali diblokir Bappebti, tetapi muncul kembali dengan URL dan domain yang berbeda.
Kali ini, ada 82 situs yang diblokir Bappebti. Dengan demikian, sejak Januari 2021 hingga saat ini sebanyak 704 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Simak! Ini Fakta-fakta Money Game dan Cara Menghindarinya
1. Marak penawaran investasi forex bodong
Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan pemblokiran juga dikarenakan maraknya penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (19/8/2021).
Di antara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kemendag. Pasalnya, entitas itu menjanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.
“Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas,” kata Wisnu.
Baca Juga: Waspada! Ini Daftar 109 Investasi Bodong yang Diblokir Bappebti