TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Beras Impor Rp8.800 per Kg, Dijual Bulog Rp8.300

Beras impor digunakan buat operasi pasar

Bulog impor 200 ribu ton beras hingga akhir Desember 2022. (dok. Perum Bulog)

Jakarta, IDN Times - Perum Bulog telah merealisasi impor beras secara bertahap. Beras impor tersebut diperoleh Bulog dari sejumlah negara seharga Rp8.800 per kilogram (kg).

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso (Buwas) mengatakan, beras tersebut akan dijadikan cadangan beras pemerintah (CBP). Sehingga, nantinya saat dijual untuk operasi pasar harganya Rp8.300 per kg.

"Jangan khawatir, karena ini penugasan Bulog, Bulog nanti melepasnya Rp8.300," kata Buwas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: 10 Ribu Ton Beras Impor Tiba di Indonesia 

Baca Juga: RI Impor 326 Ribu Ton Beras di 2022, Terbanyak dari India 

1. Beras yang diimpor berkualitas premium

Ilustrasi gudang beras. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Adapun beras yang diimpor Bulog memiliki kualitas premium. Sebab, dilihat dari kadar beras pecah (broken)-nya cukup rendah.

Di sisi lain, menurut regulasi, beras untuk CBP adalah beras medium. Oleh sebab itu, perlu sejumlah proses agar beras yang diimpor Bulog bisa ditetapkan sebagai CBP, kemudian bisa dijual untuk operasi pasar demi menekan harga beras yang saat ini cenderung tinggi.

"CBP itu kan aturannya medium. Maka ini nanti kita minta untuk ada perubahan menjadi CBP. Kalau kita compare dengan harga di sini dalam negeri, beras yang tipe ini karena broken-nya 4-5 persen, mungkin kalau di sini harganya Rp11 ribu/kg," tutur Buwas.

Baca Juga: Beras Impor 500 Ribu Ton Masuk RI Seluruhnya Awal 2023

2. Pemerintah bakal bayar kompensasi selisih harga beras impor dengan harga yang dijual ke pasar

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan; Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi; Direktur Utama Bulog, Budi Waseso meninjau pembongkaran impor beras di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (dok. Perum Bulog)

Buwas menuturkan, saat beras impor tersebut dijual ke pasar, akan ada selisih Rp500/kg yang harus ditanggung oleh negara.

"Jadi kita beli Rp8.800/kg, karena ketentuannya Rp8.300/kg, maka ada selisih Rp500/kg. Nah selisihnya diganti negara," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya