Harga Pangan dan Minyak Dunia Naik, Hati-hati Hiperinflasi!
Harga pangan dan minyak mentah naik signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak September lalu, terjadi kenaikan harga komoditas pangan dan minyak dunia yang cukup signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memicu hiperinflasi, atau kondisi di mana harga-harga naik begitu cepat, sehingga nilai uang turun drastis.
"Kenaikan harga barang pangan, barang kebutuhan pokok yang akan sangat sensitif terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia. Karena di saat yang bersamaan selain ada kenaikan harga energi juga ada kenaikan harga bahan pangan secara global yang naiknya juga signifikan. Ini yang dikhawatirkan akan menciptakan hiperinflasi, itu hal yang tentunya tidak kita harapkan terjadi," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira kepada IDN Times, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Mengenal Pajak Karbon yang Siap Diterapkan Pemerintah Tahun Depan
1. Harga komoditas dunia naik
Pada September lalu, Kementerian ESDM mencatat harga harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional naik dibandingkan Agustus. Pertama, dated Brent naik sebesar 3,77 dolar AS per barel dari 70,81 dolar AS per barel menjadi 74,58 dolar AS per barel. Lalu, WTI (Nymex) naik sebesar 3,83 dolar AS per barel dari 67,71 dolar AS per barel menjadi 71,54 dolar AS per barel.
Adapun basket OPEC naik sebesar 3,37 dolar AS per barel dari 70,33 dolar AS per barel menjadi 73,70 dolar AS per barel. Lalu, harga brent (ICE) naik sebesar 4,37 dolar AS per barel dari 70,51 dolar AS per barel menjadi 74,88 dolar AS per barel.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian ESDM, kenaikan harga minyak mentah dunia disebabkan oleh berhentinya aktivitas produksi di kawasan Teluk Meksiko AS akibat Badai Ida dan Badai Tropis Nicholas yang berdampak pada potensi kehilangan pasokan minyak mentah mencapai 30 juta barel.
Kenaikan harga minyak mentah dunia itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2021 sebesar 4,40 dolar AS per barel menjadi 72,20 dolar AS per barel dari Agustus 2021, yaitu 67,80 dolar AS per barel.
Tak hanya itu, ada gangguan pasokan minyak mentah dari Libya akibat adanya unjuk rasa yang menutup terminal ekspor minyak mentah dari negara tersebut.
Selain minyak mentah, harga komoditas pangan pada September juga naik signifikan. Berdasarkan indeks harga pangan Food and Agriculture Organization (FAO) atau Badan Pangan Dunia, pada September lalu indeks harga pangan mencapai 130 poin, naik 1,2 persen dibandingkan Agustus 2021, dan naik 32,8 persen dibandingkan September 2020. FAO mencatat, sebagian besar kenaikan itu didorong oleh kenaikan harga pada sereal dan minyak nabati.
Baca Juga: Kementerian ESDM: Belum Ada Jaminan Pajak Karbon Khusus untuk Emisi