Hari Pajak, Sri Mulyani Ungkap 51 Pegawai Wafat akibat COVID-19
51 pegawai DJP Kemenkeu wafat akibat COVID-19, 7.652 sembuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam peringatan Hari Pajak tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar duka. Dia mengungkapkan sebanyak 51 pegawai dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.
"Kita bersedih dan kita mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban dari COVID-19. Semoga mereka semua husnul khatimah, berakhir dengan kebaikan, dan diberikan tempat terbaik disisi-Nya," kata Sri Mulyani dalam Upacara dan Refleksi Hari Pajak 2021 yang digelar virtual, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Amunisi PPKM Darurat hingga 6 Minggu
1. Ribuan pegawai DJP Kemenkeu jalankan isolasi
Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga mengatakan hingga kemarin, Selasa (13/7) sebanyak 2.474 pegawai DJP tengah menjalani isolasi karena terpapar COVID-19.
"Kemarin sore saya mendapat laporan ada 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yg sedang menjalani isolasi maupun perawatan di RS. Kita berdoa semoga mereka segera mendapat kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi COVID-19," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Soal Tax Amnesty II, Sri Mulyani Fokus Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Baca Juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Amunisi PPKM Darurat hingga 6 Minggu