Sederet Harta Kekayaan Fachrul Razi, Menag yang Kena Reshuffle Jokowi
Isu reshuffle Fachrul Razi kembali ramai dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial diramaikan kembali oleh peristiwa reshuffle Fachrul Razi dari jabatan Menteri Agama pada 2020 lalu. Reshuflle ini kembali diungkit usai beredarnya video di mana Fachrul diundang ke sebuah acara podcast atau siniar.
Dalam acara tersebut, pembahasan isu tentang penggantian Fachrul sebagai Menag berkaitan dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Nama Fachrul Razi pun kini menjadi sorotan publik.
Saat terakhir menjabat sebagai Menag, tercatat Fachrul memiliki harta kekayaan sebesar Rp26,4 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2019 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebesar Rp25,9 miliar atau naik 1,5 persen.
Baca Juga: 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Ini 7 Aksi Kontroversial Menag Fachrul Razi
1. Fachrul memiliki aset bangunan senilai Rp15 miliar saat terakhir menjabat Menag
Pada akhir masa jabatannya sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Agama, Fachrul memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp15,7 miliar.
Asetnya tersebar di Kota Jakarta timur, Tangerang, dan juga Makassar. Ada yang berupa tanah dan bangunan, tanah saja, dan juga bangunan.