Heboh Saham Waskita Berpotensi Delisting, Ini Jawaban Manajemen
Waskita kejar target keluar dari suspensi saham di Q1 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berpotensi dikeluarkan dari bursa alias delisting.
BEI menyatakan, saham BUMN karya tersebut sudah disuspensi selama enam bulan. Adapun delisting dapat dilakukan BEI apabila suspensi mencapai 24 bulan.
“Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir,” tulis pernyataan resmi BEI yang dikutip Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Waskita Ngutang Rp300 M ke Bukaka, JK: Pemerintah Harus Bayar
Baca Juga: 89 Persen Bank Sepakati Skema Restrukturisasi Utang Waskita
1. Delisting baru terjadi jika suspensi mencapai dua tahun
Atas peringatan BEI tersebut, manajemen Waskita buka suara. Manajemen menyatakan, suspensi saham disebabkan perusahaan masih menghadapi masalah keuangan, khususnya penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan perseroan.
Melanjutkan pernyataan BEI, manajemen menyatakan potensi delisting saham WSKT baru bisa terjadi apabila suspensi berlanjut sampai 8 Mei 2025.
“Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada bulan Mei 2025,” bunyi keterangan resmi Waskita.
Baca Juga: Ini Sederet Alasan Kemenkeu Batal Suntik PMN ke Waskita Karya