89 Persen Bank Sepakati Skema Restrukturisasi Utang Waskita

Restrukturisasi ditargetkan kelar Agustus

Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan sebagian besar bank telah menyepakati skema restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk di perbankan.

"Kalau bank, kemarin saya cek ke tim, bank insyaallah 89 persen sudah lumayan sepakat dengan skema yang sekarang," kata Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Waskita Mau Jadi Anak Usaha Hutama Karya, Wamen BUMN: Target Awal 2024

1. Masih menunggu kesepakatan pemegang obligasi dan vendor

89 Persen Bank Sepakati Skema Restrukturisasi Utang Waskitailustrasi utang negara (IDN Times/Aditya Pratama)

Negosiasi dengan bank masih terus dilakukan agar semuanya menyepakati skema restrukturisasi Waskita Karya. Pada saat yang sama, kata Tiko, diskusi juga sedang dilakukan dengan vendor dan pemegang obligasi yang jumlahnya cukup banyak.

"Nah, kita berikutnya dengan pemegang obligasi dan vendor, kita akan coba diskusi dan semoga bisa win-win solution buat semua orang, karena memang ini kondisi yang berat, dan kita all out di pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Obligor Waskita Gugat PKPU, Erick Ajak Negosiasi

2. Restrukturisasi diharapkan kelar paling lambat September

89 Persen Bank Sepakati Skema Restrukturisasi Utang Waskitailustrasi kalender (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemerintah berusaha mencegah terjadinya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Waskita Karya. Oleh karena itu, pihaknya sedang membahas solusi yang akan menguntungkan semua pihak.

"Kita targetnya harusnya Agustus ini kalau bisa atau paling lambat September," sambung Tiko.

Baca Juga: Keuangan Bobrok, Waskita Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya

3. Waskita Karya jadi anak usaha Hutama Karya setelah restrukturisasi

89 Persen Bank Sepakati Skema Restrukturisasi Utang Waskitailustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Setelah restrukturisasi selesai, Kementerian BUMN akan memproses bergabungnya Waskita Karya menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Pemerintah akan memberikan dukungan kepada Waskita melalui HK dengan menyelesaikan pembangunan Tol Trans Sumatra.

"Tentunya itu mekanisme kita untuk membayar sebagian piutang yang di Waskita juga dan juga nanti kita sepakat Waskita akan kita jadikan anak usaha dari HK. HK kan sehat dengan di Tol Trans Sumatra," tuturnya.

Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mendiskusikan pembuatan peraturan pemerintah (PP) terkait penggabungan Waskita dan HK.

"Cuma kita ingin sebelum itu terjadi, restrukturisasinya selesai dulu seperti Garuda (Indonesia) dulu, kan Garuda restrukturisasi selesai baru kita lakukan injeksi modal," tambah Tiko.

Baca Juga: Waskita Beton PHK 600 Karyawan hingga Akhir 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya