India Larang Ekspor Beras Pecah, Begini Dampaknya ke RI
Industri tepung bakal kena imbasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah India melarangan ekspor beras pecah demi mengamankan kebutuhan domestik dalam negeri. Indonesia yang mengimpor beras pecah dari India pun turut terdampak.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri menyatakan beras pecah dibutuhkan untuk produksi tepung beras, tepung ketan, bihun, bubur instan, rice crispy, dan makanan ringan di Indonesia.
Baca Juga: 5 Fakta Beras Ketan yang Jarang Diketahui, Manfaatnya Banyak!
1. RI impor lebih dari 400 ribu ton beras pecah buat kebutuhan industri
Pada 2022 ini, kebutuhan beras pecah untuk industri diperkirakan mencapai 511.926 ton. Dari angka itu, 96,2 persen dipasok dari luar negeri alias impor, tepatnya sebesar 492.514 ton.
"Sementara penyerapan lokal diproyeksikan sebesar 19.412 ton (3,8 persen). Rendahnya penyerapan lokal ini disebabkan karena terbatasnya suplai beras pecah dari dalam negeri," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif kepada IDN Times, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: India Larang Ekspor Beras, Indonesia dan Filipina Bakal Terdampak