TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi Juli 2022 Tembus 4,94 Persen, Tertinggi Sejak 2015

Inflasi di bulan Juli tertinggi sejak Oktober 2015

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan pada bulan Juli tembus 4,94 persen. Kepala BPS, Margo Yuwono mengatakan inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015, atau hampir 7 tahun.

"Inflasi tahun kalender pada Juli 2022 sebesar 3,85 persen. Inflasi tahun ke tahun sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, di mana saat itu terjadi inflasi 6,25 persen (yoy)," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: 4 Hal Ini Perlu Kamu Lakukan jika Inflasi Melonjak, Antisipasi ya!

Baca Juga: Inflasi Singapura Meroket ke 4,4 Persen, Rekor Tertinggi Sejak 2008

1. Inflasi pada Juli tembus 0,64 persen dibandingkan Juni 2022

Sementara itu, jika dilihat secara month-to-month (mtm), maka inflasi pada bulan Juli mencapai 0,64 persen.

"Pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,09 pada Juni 2022, menjadi 111,8 pada Juli 2022," ucap Margo.

2. Seluruh kota IHK mengalami inflasi

Margo membeberkan, di Juli ini seluruh kota IHK mengalami inflasi. Adapun inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen dengan IHK sebesar 113,98, dan terendah terjadi di Pematang Siantar dan Tanjung masing-masing sebesar 0,04 persen, dengan IHK masing-masing sebesar 112,53 dan 113,88.

"Inflasi tertinggi di Kota Kendari sebesar 2,27 persen. Penyumbangnya tarif angkutan udara yang memberi andil sebesar 0,75 persen. Kemudian diikuti ikan layang dengan andil 0,19 persen. Dan terakhir bawang merah dengan andil 0,15 persen," kata Margo.

Baca Juga: Inflasi Inggris 9,4 Persen, Cetak Rekor Tertinggi selama 40 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya