TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Komisaris Telkom, Gaji Abdee Slank Miliaran Rupiah per Tahun

Abdi Negara resmi menjadi Komisaris Independen Telkom.

Abdi Negara alias Abdee Slank (IDN Times/Axel Harianja)

Jakarta, IDN Times - Pencinta musik rock pasti kenal dengan Abdee Slank atau Abdi Negara Nurdin. Abdee adalah gitaris dari band Slank yang sedang ramai diperbincangkan karena baru diangkat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk.

Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom pada Jumat (28/5/2021) kemarin. Selain Abdee, ada juga nama-nama baru dalam daftar Dewan Komisaris Telkom.

Ada mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro yang diangkat menjadi Komisaris Utama/Independen, Bono Daru Adji sebagai Komisaris Independen, dan Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Mahendra Sinulingga sebagai Komisaris.

Sebagai komisaris, berapa ya gaji yang diterima Abdee?

Baca Juga: Abdee Slank Resmi Menjabat Komisaris Independen PT Telkom Indonesia

1. Ketentuan Gaji Komisaris Telkom

Logo Telkom Indonesia (Website/telkom.co.id)

Besaran gaji Komisaris Telkom diatur oleh Kementerian BUMN. Dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, gaji alias honorarium untuk komisaris utama/ketua dewan pengawas BUMN ialah 45 persen dari gaji direktur utama. Sementara itu, untuk gaji anggota dewan komisaris/anggota dewan pengawas ialah 90 persen dari komisaris utama/ketua dewan pengawas.

Selain mendapatkan gaji, dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN, dewan komisaris BUMN juga memperoleh tantiem atau insentif kerja. Ketentuannya sebagai berikut:

  • Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 45 persen dari Direktur Utama
  • Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas: 42,5 persen dari Direktur Utama.
  • Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas: 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas.

Baca Juga: Abdee Slank Trending, Kompetensi Jadi Komisaris Telkom Dipertanyakan

2. Gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika mengacu pada laporan keuangan tahunan perseroan 2020, besaran gaji komisaris Telkom berbeda-beda. Perseroan mengeluarkan anggaran Rp96 miliar untuk membayar remunerasi Dewan Komisaris yang terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya, serta insentif kerja.

Komisaris Independen Telkom bisa menerima penghasilan Rp1,4-Rp11,3 miliar per tahun.

Misalnya pada 2020, Komisaris Independen Telkom Wawan Iriawan memperoleh penghasilan Rp1,49 miliar per tahun. Namun, Komaris Independen Cahyana Ahmadjayadi menerima gaji Rp1,9 miliar, dan insentif Rp9,4 miliar per tahun. Dengan demikian, Cahyana menghasilkan Rp11,3 miliar selama 2020.

Baca Juga: 10 Relawan Jokowi Jadi Petinggi BUMN, Terbaru Abdee Slank

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya