Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Berlaku di Pasar Pekan Depan
Kebijakan satu harga baru berlaku di ritel modern hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter baru berlaku di pasar tradisional pekan depan. Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya memberi waktu 1 minggu kepada pedagang pasar untuk melakukan penyesuaian harga.
"Nah sebagai awal pelaksanaannya, kebijakan minyak goreng 1 harga ini akan diberikan terlebih dahulu melalui ritel modern yang tergabung dalam Aprindo. Kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktU 1 minggu untuk melakukan penyesuaian," ucap Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Besok Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, Mendag: Jangan Panic Buying!
Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Satu Harga, Gimana dengan Curah?
1. Kebijakan satu harga berlaku di ritel modern mulai hari ini
Adapun kebijakan minyak goreng satu harga sudah diberlakukan mulai hari ini, Rabu (19/1) dengan tahap awal pemberlakuan di ritel-ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
"Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara Rp14 ribu per liter. Atau semua jenis kemasan baik kualitas premium maupun sederhana dengan ukuran mulai dari 1 liter sampai dengan jerigen 25 liter diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan usaha kecil," kata Lutfi.
Baca Juga: Syarat Ekspor CPO Diperketat Pekan Depan, Begini Rinciannya!