TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Emas yang Seret Antam, Erick Buka Suara

Erick dukung penyidikan di Kejagung

Menteri BUMN, Erick Thohir (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir merespons pengusutan dugaan korupsi komoditi emas yang menyeret nama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erick mengatakan, hal itu merupakan bagian dari upaya bersih-bersih BUMN dari tindakan melanggar hukum.

“Kita lakukan konsisten bersih-bersih ini. Tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, ya tentu itu bagian dari bersih-bersih,” kata Erick usai membuka konferensi pers Festival Purnama perayaan Waisak Nasional, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Waduh! Waspada Penipuan Jual-Beli Emas Antam Lewat WhatsApp

Baca Juga: Jokowi Ingin Larang Ekspor Emas, Bagaimana Bisnis ANTAM?

1. Kasus dugaan korupsi di BUMN mayoritas kasus lama

Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick mengatakan, sejak awal pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dugaan korupsi di BUMN. Menurutnya, sebagian besar kasus yang sedang diselidiki merupakan kasus lama.

“Kalau saya lihat kan mayoritas pun ini banyak kasus lama. Nah, karena itu, sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan,” ujar Erick.

Baca Juga: 9 Kerugian Investasi Emas Antam, Tidak Melulu Untung!

2. BUMN terapkan aturan baru buat cegah korupsi terulang

Menteri BUMN, Erick Thohir (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menurutnya, setelah ada proses hukum, BUMN yang terlibat akan memperbaiki sistem kerjanya demi mencegah korupsi terulang. Erick mengatakan, hal itu sudah diterapkan Garuda Indonesia yang juga pernah terlibat kasus korupsi.

“Sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya, itu yang kita lakukan. Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang. Lalu, dengan Kejaksaan apa? Justru proses hukumnya di Kejaksaan, karena bagian supaya memperbaiki SOP-nya, sehingga itu tercatat kalau melakukan kesalahan ini dan itu, sistemnya ini yang benar,” ucap Erick.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya