Kemenaker Sebut Revisi UMP DKI Picu Polemik, Anies Bakal Dimediasi?
Pihak-pihak yang terlibat persoalan UMP DKI akan dimediasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan revisi UMP DKI Jakarta untuk 2022 yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan picu polemik. Kemenaker akan memfasilitasi mediasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak-pihak yang terlibat.
"Kemenaker siap hadir untuk memfasilitasi jika ada perbedaan pandangan termasuk kenaikan upah minimum di DKI, karena unsur pembinaannya yang kita kedepankan," Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly dalam keterangan resmi Kemnaker, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Pengusaha Ancam Gugat, Wagub DKI: UMP Naik Demi Kepentingan Rakyat
Baca Juga: Viral Curhat Pegawai Swalayan Gaji Dipotong, Kemenaker: Hoaks!
1. Kemenaker libatkan Kemendagri untuk pembinaan UMP
Bahkan, Chairul mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kebijakan terkait penetapan UMP. Chairul mengatakan penetapan UMP harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Sikap kita adalah penetapan Upah Minimum (UM) harus tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ucap Chairul.
Baca Juga: Pengusaha Khawatir Efek Domino Usai Anies Revisi UMP 2022