TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendag Bongkar Alasan Belum Cabut DMO Sawit, Ada Kepentingan Lain?

Kemendag terus didesak untuk mencabut kebijakan DMO

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum berencana mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Veri Anggrijono mengatakan DMO masih diberlakukan demi kepentingan rakyat, yakni menjaga pasokan CPO untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri.

Pencabutan DMO itu adalah desakan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI yang memberi tenggat waktu atau deadline kepada Kemendag untuk mencabut DMO.

"Sampai saat ini belum kami bahas. Rakyat masih memerlukan," kata Veri kepada awak media di Kabupaten Bogor, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Ombudsman Beri Deadline Kemendag untuk Segera Cabut DMO Kelapa Sawit 

Baca Juga: Wamendag Ungkap Tantangan Ekpsor bagi UMKM: Kemasan-Sertifikasi 

1. Kemendag pastikan ekspor CPO berjalan lancar

Ilustrasi ekspor (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Selain itu, Kemendag juga saat ini masih fokus untuk memastikan kinerja ekspor CPO dan produk turunannya berjalan lancar.

"Kami juga masih menjaga agar kinerja ekspor itu tetap berjalan lancar," ujar Veri.

2. Kemendag masih pelajari tindakan korektif dari Ombudsman terkait pencabutan DMO

ilustrasi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ombudsman sendiri menilai DMO bukanlah solusi menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng. Untuk menjaga tata kelola industri kelapa sawit dalam negeri, Ombudsman RI sejumlah memberikan tindakan korektif pada Kemendag, salah satunya pencabutan DMO.

Tindakan korektif itu dituangkan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang Maladministrasi dalam Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng.

Veri mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mempelajari tindakan korektif yang diberikan Ombudsman RI tersebut.

"Ya kan itu masih kita pelajari lah. Bagaimana baiknya buat Republik ini, buat petani-petani kita agar TBS (tandan buah segar) mereka meningkat," ucap dia.

Baca Juga: Desak DMO Sawit Dihapus, Pengusaha: Bikin Amburadul! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya