Korban Kecelakaan GT Halim Dapat Santunan? Ini Kata Bos Jasa Raharja
Jasa Raharja sedang lakukan verifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jasa Raharja masih melakukan verifikasi terhadap korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Rabu (27/3/2024) pagi.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan verifikasi itu masih perlu menunggu laporan kepolisian.
“Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Hari ini tadi saya juga belum selesai. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan kepolisian, dari pihak kepolisian,” ujar Rivan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Libatkan 7 Kendaraan
1. Pemberian santunan menunggu status kecelakaan dari Polisi
Rivan mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan kepolisian, apakah korban kecelakaan itu berhak mendapat santunan atau tidak.
“Kalau ternyata itu, satu tidak laka tunggal, kemudian memang dinyatakan Kepolisian berhak mendapatkan santunan, pasti kita segera memberikan santunan,” ucap Rivan.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Halim Utama: Pengemudi Truk Masih 18 Tahun