Masih Ada Pengusaha Ngaku Tak Mampu Bayar THR, Minta Diberi Keringanan
Kemenaker tetap perhatikan kewajiban bayar THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan masih ada sejumlah pengusaha yang tak mampu membayar THR di Lebaran 2022 ini.
"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan seperti sektor hiburan,aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain. Sektor ini ada kemungkinan mampu membayar TRH tapi tidak penuh bahkan tidak mampu sama sekali," kata Sarman dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/4/2022).
Dia pun meminta pemerintah memberikan keringanan terhadap pengusaha-pengusaha tersebut.
"Bagi pengusaha yang memang tidak memiliki kemampuan agar tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding untuk membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada. Ini hanya soal waktu, jika cashflow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera diselesaikan," tutur Sarman.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Pengusaha: THR Harus Kontan, Gak Boleh Dicicil Lagi
1. Pengusaha minta tak dikenakan sanksi jika tak mampu bayar THR
Sarman juga menyoroti terkait pendirian Posko THR 2022. Dia berharap, jika ditemukan ada pengusaha yang tak mampu membayar THR, tidak dikenakan sanksi.
"Jangan sampai pengusaha yang memang benar benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi, ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha. Keterbukaan dan transparansi menjadi dasar untuk menyelesaikan hubungan industrial yang berkaitan dengan permasalahan THR," ucapnya.
Baca Juga: Khofifah Minta Seluruh Pengusaha di Jatim Bayar Penuh THR Pekerja
Baca Juga: Jangan Kalap Belanja Saat THR Cair, Begini 5 Tips Hematnya!