TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih Ada Pengusaha Ngaku Tak Mampu Bayar THR, Minta Diberi Keringanan

Kemenaker tetap perhatikan kewajiban bayar THR

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan masih ada sejumlah pengusaha yang tak mampu membayar THR di Lebaran 2022 ini.

"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan seperti sektor hiburan,aneka jasa seperti EO dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain. Sektor ini ada kemungkinan mampu membayar TRH tapi tidak penuh bahkan tidak mampu sama sekali," kata Sarman dikutip dari keterangan resmi, Senin (11/4/2022).

Dia pun meminta pemerintah memberikan keringanan terhadap pengusaha-pengusaha tersebut.

"Bagi pengusaha yang memang tidak memiliki kemampuan agar tetap diberikan ruang untuk berdialog dan berunding untuk membuat kesepakatan sesuai peraturan yang ada. Ini hanya soal waktu, jika cashflow pelaku usaha sudah memadai tentu kewajibannya akan segera diselesaikan," tutur Sarman.

Baca Juga: Menaker Ingatkan Pengusaha: THR Harus Kontan, Gak Boleh Dicicil Lagi

1. Pengusaha minta tak dikenakan sanksi jika tak mampu bayar THR

Ilustrasi uang. (IDN Times/Shemi)

Sarman juga menyoroti terkait pendirian Posko THR 2022. Dia berharap, jika ditemukan ada pengusaha yang tak mampu membayar THR, tidak dikenakan sanksi.

"Jangan sampai pengusaha yang memang benar benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi, ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha. Keterbukaan dan transparansi menjadi dasar untuk menyelesaikan hubungan industrial yang berkaitan dengan permasalahan THR," ucapnya.

Baca Juga: Khofifah Minta Seluruh Pengusaha di Jatim Bayar Penuh THR Pekerja

2. Kemenaker bakal fasilitasi dialog pengusaha dengan pekerja

ilustrasi perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya akan memfasilitasi dialog pengusaha yang tak mampu membayar THR, dengan pekerja. Namun, Anwar menegaskan pihaknya tetap memperhatikan kewajiban pembayaran THR 2022.

"Tentunya kita memfasilitasi dialog antara HIPPI dengan tetap memperhatikan kewajibannya utk memberikan THR," ujar Anwar kepada IDN Times.

Baca Juga: Jangan Kalap Belanja Saat THR Cair, Begini 5 Tips Hematnya! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya