Menang Sengketa Pajak Lawan Kemenkeu, Laba PGN Meroket 437 Persen
Laba PGN tembus Rp4,07 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 286 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp4,07 triliun (kurs Rp 14.243) per September 2021. Posisi laba tersebut tumbuh hingga 437 persen periode sama tahun lalu atau year on year (yoy).
"Alhamdulillah di kuartal III-2021 PGN dengan support dan semangat seluruh perwira PGN dapat mencatatkan laba bersih senilai 286 juta dolar AS atau meningkat 437 persen dibandingkan periode yang sama dari tahun lalu," kata Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto dalam Public Expose PGN yang digelar virtual, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Realisasi DMO Batu Bara buat Listrik Baru 82 Persen, Pasokan Aman?
1. Laba perusahaan meroket karena menangkan sengketa pajak
Direktur Keuangan dan Dukungan Bisnis PGN, Ariadi mengatakan peningkatan laba perusahaan salah satunya disebabkan oleh kemenangan perusahaan dalam perkara sengketa pajak melawan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Di 2021 ini peningkatan laba selisih kurs karena terjadi penguatan rupiah dan pelemahan yen, selanjutnya adanya reversal dari sengketa pajak di mana PK DJP ditolak di level MA," tutur Ariadi.
Baca Juga: Orias Petrus Moedak Dicopot, Ini Alasan Erick Rombak Direksi MIND ID
Baca Juga: Saudi Aramco Catatkan Kenaikan Laba Bersih 158 Persen