TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri Trenggono Minta Anggaran KKP 2022 Ditambah Rp8 Triliun

Minta anggaran KKP naik, tapi serapan di 2021 masih rendah

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyusun Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun anggaran 2022. Dalam pagu indikatif tersebut, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dirancang sebesar Rp6,12 triliun. 

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta anggaran KKP naik. Pihaknya pun menyusun rancangan usulan tambahan anggaran tahun 2022. Dalam rancangan itu, KKP mengusulkan tambahan anggaran Rp8,04 triliun.

"Kami menyampailkan, mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif 2022, peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan peningkatan ekspor maka KKP mengusulkan perbaikan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," ujar Trenggono dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI yang disiarkan virtual, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga: Marak Pencurian Ikan di Laut Natuna, KKP Tambah Kapal Patroli

Baca Juga: Menteri KKP: Lombok jadi Pusat Budi Daya Lobster Nasional

1. Rincian usulan tambahan anggaran

IDN Times/Arief Rahmat

Adapun rincian tambahan anggaran KKP sebagai berikut:

  • Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp3,45 triliun
  • Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp3,28 triliun
  • Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Rp4,55 miliar
  • Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Rp11,89 miliar
  • Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Rp634 miliar
  • Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Rp202 miliar
  • Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Rp340 miliar
  • Sekretariat Jenderal Rp109 miliar
  • Inspektorat Jenderal Rp1,11 miliar.
     

2. Tujuan anggaran ditambah

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Secara keseluruhan, Trenggono menyebutkan usulan tambahan anggaran itu dikategorikan dalam 2 alokasi, yakni untuk belanja operasional Rp236,6 miliar, dan untuk belanja non operasional Rp7,8 triliun.

"Belanja operasional sebesar Rp236,6 miliar untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan daerah. Kedua, belanja non operasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP," imbuh Trenggono.

Baca Juga: Anggaran Menipis, Pemprov DKI Berharap COVID-19 Dapat Segera Teratasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya