Anggaran Menipis, Pemprov DKI Berharap COVID-19 Dapat Segera Teratasi

Anggaran penanganan COVID-19 di DKI tahun ini lebih rendah

Jakarta, IDN Times - Bappeda DKI Jakarta mengungkapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI tahun 2021 yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19 lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020.

BTT DKI Jakarta tahun 2021 ini hanya sebesar Rp2,13 triliun, sementara pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun.

"Jadi anggaran total BTT Rp2,1 triliun, ya sekitar itu untuk 2021. Kalau di tahun 2020 kan sekitar Rp5,5 triliun ya, itu yang dipakai untuk antisipasi COVID-19 ya," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (22/6/2021).

1. Anggaran menipis, pandemik COVID-19 diharapkan dapat segera teratasi

Anggaran Menipis, Pemprov DKI Berharap COVID-19 Dapat Segera TeratasiWarga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Penurunan jumlah anggaran BTT ini, menurut Nasruddin, karena adanya ketidakpastian akibat kondisi COVID-19. "Karena adanya ketidakpastian ini, (pengaruhnya) ke BTT makin besar," ucap Nasruddin.

Karena menipisnya BTT ini, Nasruddin menyebutkan pihak Pemprov DKI Jakarta berharap krisis COVID-19 ini bisa cepat teratasi.

"Kita berharap krisis ini cepat teratasi karena BTT-nya jelas lebih rendah dari pada tahun lalu," ucap Nasruddin.

Baca Juga: HUT ke-494 DKI Jakarta, Anies: Ini Masa Sulit, Tapi Bukan yang Berat

2. Menipisnya anggaran membuat DKI tidak memilih opsi PSBB

Anggaran Menipis, Pemprov DKI Berharap COVID-19 Dapat Segera TeratasiJakarta berstatus PSBB (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Menipisnya anggaran BTT ini, kata Nasruddin, tidak terlepas dari total pendapatan asli daerah atau PAD DKI Jakarta baru menyentuh sekitar Rp19 triliun pada pertengahan Juni 2021. Di sisi lain, pos belanja DKI Jakarta sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.

"Total pendapatan Rp19 triliun baik dari pendapatan asli daerah, transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja ini sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun," ucapnya.

Anggaran belanja itu terserap ke dalam alokasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga atau BTT dan belanja transfer.

"Kalau defisit antara pendapatan dan belanja, itu belanjanya lebih besar. Itu diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021," tutur dia.

Dengan kurangnya pemasukan ini, Nasruddin mengindikasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memilih opsi pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun hingga "lockdown".

Selain diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021, Nasruddin menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggalakkan skema pembiayaan kolaborasi bersama pihak swasta untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami.

3. Realisasi penerimaan pajak DKI baru mencapai 25,28 persen dari target APBD 2021

Anggaran Menipis, Pemprov DKI Berharap COVID-19 Dapat Segera TeratasiIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menuturkan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang tidak baik.

Hal itu diungkapkan Pilar seiring desakan sebagian masyarakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota.

"Kalau (anggaran) dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik," kata Pilar melalui sambungan telepon, Senin (21/6).

Menurut Pillar, sejumlah objek pajak DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemik COVID-19. Namun, Pilar mengatakan, tren penerimaan pajak tahun ini relatif lebih baik ketimbang tahun lalu.

"Salah satunya Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun gak baik-baik amat. Kalau dibanding tahun lalu, kita sekarang lebih baik," kata dia.

Berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun atau 25,28 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp43,84 triliun.

Terdapat dua jenis pajak dengan realisasi penerimaan bergerak positif yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp3.94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,09 trilun.

Baca Juga: Kasus Anak Positif COVID-19 Meningkat, Anies: Main di Rumah Saja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya