Mulai Bulan Depan, Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi
Dilakukan sosialisasi dan transisi selama 2 minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Sosialisasi dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, dan akan berlangsung selama 2 minggu. Kemudian, masyarakat harus menggunakan PeduliLindungi untuk membeli MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).
Baca Juga: Pedagang Warung Bisa Jual Migor Curah Rp14 Ribu, Begini Caranya
1. Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi harus tunjukkan NIK
Sementara itu, masyarakat yang belum mempunyai aplikasi PeduliLindungi diharuskan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli MGCR.
“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Zulhas: Migor Curah Kemasan Sederhana Bakal Dijual di Supermarket