TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Naik Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp930 Ribu per Gram

Harga emas hari ini naik Rp1.000, udah mau jual?

Ilustrasi Emas. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Harga emas hari ini, produksi PT Aneka Tambang atau Antam, Jumat (26/11/2021) naik Rp1.000, menjadi Rp930 ribu per gram.

Begitu juga dengan harga buyback  yang dirilis oleh situs logammulia.com, naik Rp1.000 menjadi Rp826 ribu per gram. Harga buyback adalah harga yang ditetapkan Antam ketika kamu hendak menjual emas ke Butik Logam Mulia.

Baca Juga: Gulden: Pengertian dan Sejarahnya di Indonesia

Baca Juga: Dinar: Pengertian, Sejarah dan Penggunaannya

1. Harga emas batangan Antam dalam pecahan lain

Ilustrasi Emas (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, dalam pecahan lainnya:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp515 ribu
  • Harga emas 1 gram: Rp930 ribu
  • Harga emas 2 gram: Rp1,8 juta
  • Harga emas 3 gram: Rp2,675 juta
  • Harga emas 5 gram: Rp4,425 juta
  • Harga emas 10 gram: Rp8,795 juta
  • Harga emas 25 gram: Rp21,862 juta
  • Harga emas 50 gram: Rp43,645 juta
  • Harga emas 100 gram: Rp87,212 juta
  • Harga emas 250 gram: Rp217,765 juta
  • Harga emas 500 gram: Rp435,32 juta
  • Harga emas 1.000 gram: Rp870,6 juta.

Harga emas di atas merupakan harga dasar, alias belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga: Drachma: Pengertian, Sejarah dan Nilai Satuannya

2. Emas merupakan aset aman untuk berinvestasi

(IDN Times/Aditya Pratama)

Emas bisa menjadi cara yang sangat berguna untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi. Selain karena logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Itu berarti pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik. Investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas, bisa bernapas lega karena tidak semua asetnya melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar lima sampai 15 persen dari portofolio untuk investasi terkait emas.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya