TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pabrik Kecil dari China Boleh Relokasi ke Batang, Gimana Nasib IKM RI?

KITB klaim selektif dalam membuka relokasi pabrik China

Grand Batang City atau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah (Jateng). (dok. PT KITB)

Jakarta, IDN Times - Kerja sama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan Wanxinda Group Indonesia mencakup relokasi pabrik-pabrik skala kecil-menengah dari China ke Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan memastikan, relokasi pabrik-pabrik dari China ke Batang tak akan menggeser lahan bisnis industri kecil menengah (IKM) lokal. Pabrik asing tidak diperbolehkan melakukan relokasi ke Batang apabila produknya sama dengan yang diproduksi IKM lokal.

“Ada peraturan di tempat kami, tidak boleh kanibal dengan produk dalam negeri. Jadi sebelum masuk pabriknya, kita lihat dulu barangnya apa,” ucap Ngurah di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Perusahaan China Akan Gelontorkan Rp23 T ke Kawasan Industri Batang

1. Pabrik yang relokasi diutamakan berorientasi ekspor

Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Ngurah Wirawan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ngurah mengatakan, pihaknya mengutamakan pabrik berorientasi ekspor yang bisa melakukan relokasi ke Batang. Sehingga, akan menjaga daya saing IKM lokal.

“Kalau dijual di Indonesia, berkompetisi gak dengan produk kita? Kalau berkompetisi, kita gak kasih izin masuk. Dan kita berharap dia orientasinya ekspor. Jadi walaupun pabrik kecil, pabrik China kecil, tapi dia kuasai, misalnya fesyen, barangnya untuk ekspor, bukan dijual di dalam negeri (Indonesia),” ucap Ngurah.

2. KITB selektif dalam membuka relokasi pabrik dari China

Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan Wanxinda Group Indonesia. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Ngurah mengatakan, pihaknya selektif dalam membuka relokasi pabrik-pabrik dari China. Apalagi, pihaknya diawasi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Saya berkewajiban memproteksi produk dan pasar dalam negeri. Kalau dia nyelonong begitu saja, saya gak mau. Karena saya di Kemenperin dan Kementerian Investasi saya dibatasi juga, karena kami kan gak boleh kanibal produk dalam negeri, apalagi relokasi dalam negeri. Jadi betul-betul relokasi dari China ke sini,” ujar Ngurah.

Baca Juga: 3 Perusahaan IPO Hari Ini, BEI Resmi Punya 901 Perusahaan Tercatat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya