Pemerintah Diminta Naikkan Harga Beli Gula Petani ke Rp15 Ribu per Kg
Peneliti LPEM UI minta harga pembelian gula cepat disesuaika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat ekonomi LPEM FEB Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky meminta pemerintah segera menaikkan harga pembelian gula kristal putih (GKP) di tingkat petani.
Pemerintah sendiri melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menaikkan harga pembelian gula Rp12.500 per kilogram (kg) di tingkat petani. Namun, Teuku meminta harganya dinaikkan ke Rp15 ribu sampai Rp16 ribu per kg.
Baca Juga: Harga Gula Dunia Meroket, Sempat Tembus Level Tertinggi 11 Tahun
Baca Juga: Baru Sepekan Ramadan, Harga Gula Sudah Tembus Rp15 Ribu per kg!
1. Harga pembelian gula harus menyesuaikan pergerakan global
Menurut Teuku, harga pembelian gula Rp12.500 per kg belum cukup untuk menyesuaikan pergerakan harga gula level global. Untuk itu, dia menyarankan di kisaran Rp15 ribu-16 ribu per kg.
“Dengan tingginya harga gula global saat ini, kenaikan HAP gula di level Rp12.500/kg berpotensi masih belum menyesuaikan dengan kenaikan harga gula level global. Imbasnya, importir gula relatif masih akan mengalami kerugian sekitar Rp2 ribu/kg," ujar Teuku dikutip dalam keterangan resmi, Minggu (16/7/2023).
Baca Juga: Stok Aman, Harga Gula Pasir di Yogyakarta Mencapai Rp18 Ribu