TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengumuman! 2 Minggu Lagi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

Pemerintah akan melakukan sosialisasi sebelum diberlakukan

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Beli Migor Curah Rp14 Ribu Pakai PeduliLindungi, Maksimal 10 Kg/hari

1. Masyarakat masih bisa beli migor curah Rp14 ribu per liter dengan tunjukkan KTP

ilustrasi Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selama masa sosialisasi dan transisi, masyarakat masih dapat melakukan pembelian MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Nantinya kita akan lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya,” ujar Luhut.

Baca Juga: Zulhas Yakin Harga Migor Curah Segera Turun ke Rp14 Ribu Pekan Depan

2. Luhut minta masyarakat mulai coba beli MGCR pakai PeduliLindungi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, (10/6/2022). (dok. Kemenko Marves)

Selama 2 minggu masa sosialisasi dan transisi ini dijalankan, Luhut meminta masyarakat mulai mencoba sistem baru ini.

“Ini merupakan upaya bersama dari K/L terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya